1.
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Masyarakat dalam
arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit
yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya
teritorial, bangsa, golongan dsb.
2.
Syarat – Syarat Menjadi Masyarakat
a.
Harus ada pengumpulan
manusia
b.
Telah bertempat tinggal
dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
c.
Adanya aturan atau
undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
d.
Mematuhi aturan yang
dibuat oleh negara
e.
Mematuhi hak dan
kewajiban sebagai masyarakat
f.
Melindungi negara
ditempat masyarakat tersebut bermukim
g.
Menciptakan lingkungan
yang tentram dan damai
3.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4.
Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a.
Masyarakat kecil yang
belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur,
dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b.
Masyarakat yang sudah
kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah
mengenal tulisan.
5.
Ciri – Ciri Masyarakat Kota
·
Kehidupan keagaamaan
kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
·
Pada umumnya orang kota
mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga
dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik
dsb.
·
Pembagian kerja dalam
masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
·
Kemungkinan mendapatkan
pekerjaan lebih banyak diperoleh.
·
Jalan pikiran yang
rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan
daripada faktor pribadi.
·
Jalan kehidupan yang
cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
·
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
6.
Perbedaan Desa dan Kota
Dalam menentukan suatu
masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
a.
Jumlah kepadatan peduduk,
kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
b.
Lingkungan hidup di
pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian
besar dilapisi beton dan aspal.
c.
Mata pencaharian
masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris,
sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier
yaitu bidang pelayanan jasa.
d.
Corak kehidupan sosial
di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling
bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan
berlainan.
e.
Stratifikasi sosial di
kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian
pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang
tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara
kaya dan miskin.
f.
Mobilitas sosial di kota
jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan
kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang
setingkat atau horizontal.
g.
Pola interaksi pada
masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu
diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan
sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam
interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi
daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik,
pendidikan.
h.
Solidaritas sosial di
desa lebih tinggi dibanding kota
i.
Sedangkan dalam hirarki
sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin
tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin
meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
7.
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Di antara
keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena
keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Masyarakat kota bergantung pada
masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya akan bahan – bahan pangan seperti
beras, sayur- mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga pekerja
kasar bagi jenis – jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan untuk bekerja di
kota. Mereka ini biasanya adalah pekerja – pekerja musiman. Pada saat musim
tanam, mereka sibuk bekerja di sawah dan selagi menunggu masa panen, mereka
mencari pekerjaan lain untuk mencari tambahan penghasilan.
Sebaliknya,
masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga oleh masyarakat
yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik, obat-obatan, dan lain
sebagainya. Di kota juga tersedia tenaga kerja yang siap melayani dalam bidang
jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, misalnya saja tenaga – tenaga di
bidang medis atau kesehatan, permesinan, elektronika dan alat transportasi.
Serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi
daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
8.
Aspek Positif dan Negatif
a. Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang
kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu
memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan
adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang
selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal
ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang
sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b. Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini
bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat
sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan
bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d. Kegiatan pada Masyarakat
Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah
bekerja keras.
9.
Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.
Wisma: unsur ini merupakan
bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam
keluarga.
b.
Karya : Unsur ini merupakan
syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian,
perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
c.
Marga : Unsur ini merupakan
ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu
tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan
antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
d.
Suka : Unsur ini merupakan
bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
e.
Penyempurnaan :
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
10. Fungsi External Kota
Fungsi eksternal
dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka
wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara
regional maupun nasional.
11. Desa dan Ciri – Ciri
Desa
Desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik
dengan daerah lain.
Pola keruangan
desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota.
Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap
lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan
lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam
bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah
satu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri
Menurut Bintarto, desa merupakan
perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik
dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
·
Mempunyai pergaulan hidup
yang saling mengenal antara rbuan jiwa
·
Ada pertalian perasaan
yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
·
Cara berusaha (ekonomi)
adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan
12. Ciri – Ciri Masyarakat
Pedesaan
·
Antara warga mempunyai
hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar
batas-batas wilayahnya
·
Sistem kehidpan umumnya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
·
Sebagian warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian
merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
·
Masyarakat homogen
seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
·
Diantara warga desa mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain
di luar batas wilayahnya.
·
Mata pencahariaan utama
para penduduk biasanya bertani.
·
Faktor geografis sangat
berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
·
Jarak antara tempat
bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
13. Macam – Macam Pekerjaan
Gotong Royong
Gotong royong
merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk
mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun,
Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar
Filsafat Indonesia.
Contohnya seperti :
·
Membersihkan lingkungan
bersama
·
Adanya sistem ronda
untuk menjaga lingkungan
·
Saling membantu sesama
warga
·
Bahu membahu dalam
pembangunan desa
14. Sifat dan Hakitak
Mayarakat Pedesaan
Masyarakat desa
yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena
sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat
untuk melepaskan lelah.
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat
masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan
kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya
masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang
menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya
bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang
sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
15. Gejala Masyarakat
Pedesaan
Di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan
di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial
tersebut antara lain:
·
Konflik (pertengkaran),
pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari
rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
·
Kontraversi
(pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan
kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
·
Kompetisi (persaingan),
persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
·
Kegiatan pada masyarakat
pedesaan
16. Sistem Budaya Petani
Indonesia
Sejarah
perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar
belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai
nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya
petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya
industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat
tergambar dalam kisah sederhana. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara
lain sebagai berikut :
·
Petani Indonesia
terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan
sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
·
Mereka beranggapan bahwa
orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
·
Mereka beorientasi pada
masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
·
Mereka menanggap alam
tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima.
Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
·
Untuk menghadapi alam
mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada
hakikatnya tergantung pada sesama.
17. Unsur – Unsur Desa dan
Fungsi Desa
Suatu negara
yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua
potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk
Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya
cukup banyak. Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok:
a.
Daerah/wilayah yang
merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas.
b.
Penduduk adalah terkait dengan
kualitas dan kuantitas.
c.
Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat
istiadat setempat.
Desa sendiri memiliki
banyak fungsi diantaranya :
a.
Desa sebagai hinterland
(pemasok kebutuhan bagi kota).
b.
Desa merupakan sumber
tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
c.
Desa merupakan mitra
bagi pembangunan kota.
d.
Desa sebagai bentuk
pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
18. Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat
pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan
ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang
mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.
Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat
ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
a. Lingkungan Umum dan
Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan
oleh lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan
alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam
menunjang kehidupannya.
b. Pekerjaan atau Mata
Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah
bertani. Mata pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder.
Sedangkan di masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi
terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
c. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas
perkotaan.
d. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah
dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.
e. Homogenitas dan
Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan
psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada
masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam
subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
f. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya
derajat yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan
dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
g. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara
masyarakat kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu
contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm
dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak
antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
h. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau
pergerakkan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya
peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang
heterogen. Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan
dibandingkan dengan di pedesaan.
i. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya
sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
j. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena
kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan
sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.
k. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak
ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
l. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat,
tersedia dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas
yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
m. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada
masyarakat pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan
dalam pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan
hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial
(perjanjian).
n. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan
dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat
pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini
masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai
desa.
SUMBER :
https://id.wikipedia.org/
http://galihjalusaputra.blogspot.co.id/2015/01/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat_5.html
0 komentar:
Posting Komentar