1.
Pelampisan Sosial
Pelapisan
sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan
di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan
sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang
dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok
lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan
oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang
2.
Terjadinya Pelampisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2,
yaitu:
a. Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu
dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena
itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan
untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan
tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan
cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
·
Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
·
Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
3.
Perbedaan Sistem Peampisan Sosial dalam Masyarakat
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi :
a. Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt
kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi,
kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu
satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya
di India yang masyaraktnyanmengenal sistem kasta.
b.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke
pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya
didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu
mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha
sendiri diebut “achieved status”.
c. System pelapisan social
campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi
antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta
Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke
Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta
4.
Teori Tentang Pelampisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa
kelas :
·
Kelas atas (upper class)
·
Kelas bawah (lower
class)
·
Kelas menengah (middle
class)
·
Kelas menengah ke bawah
(lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat
dicantumkan di sini :
a.
Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
b.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai.
c.
Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
d.
Gaotano Mosoa dalam
“The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat
yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
e.
Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika
masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
·
ukuran kekayaan
·
ukuran kekuasaan
·
ukuran kehormatan
·
ukuran ilmu pengetahuan
5.
Kesamaan Derajat
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan
6.
Pasal Tentang Persamaan Hak
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya,
hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
a. Pasal 27
·
ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemenrintahan
·
ayat 2, berisi mengenai
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
b.
Pasal 28, ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c.
Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
d.
Pasal 31 ayat 1 dan 2,
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
7.
Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
a.
Hak menjunjung tinggi
hukum dan pemerintahan
b.
Hak kebebasan memeluk
agama
c.
Hak memiliki kehidupan
yang layak
d.
Hak kebebasan
berpendapat
8.
Elite
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive
9.
Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara
garis besar adalah sebagai berikut :
·
Elite politik (elite
yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
·
Elite ekonomi, militer,
diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam
bidang itu).
·
Elite agama, filsuf,
pendidik, dan pemuka masyarakat.
·
Elite yang dapat
memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan
fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap
bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite
pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi
pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang
baik kepada masyarakatnya,
mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis
dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik
sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari
luar.
10. Masa
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
11. Ciri – Ciri Masa
a.
Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan
misalnya malalui pers
b.
Massa merupakan kelompok
yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
c.
Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
SUMBER :
https://aryanipuspitasaridevi.wordpress.com/2012/10/27/bab-iv-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
0 komentar:
Posting Komentar