PELAMPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Posted by Alviansyah Yudhistiro on Kamis, November 26, 2015

1.         Pelampisan Sosial
       Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
       Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

2.         Terjadinya Pelampisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a.     Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b.     Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
·       Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
·       Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

3.         Perbedaan Sistem Peampisan Sosial dalam Masyarakat
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
a.     Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnyanmengenal sistem kasta.
b.     Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
c.     System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta

4.         Teori Tentang Pelampisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·       Kelas atas (upper class)
·       Kelas bawah (lower class)
·       Kelas menengah (middle class)
·       Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
a.     Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
b.     Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
c.     Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
d.     Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
e.     Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
·       ukuran kekayaan
·       ukuran kekuasaan
·       ukuran kehormatan
·       ukuran ilmu pengetahuan

5.         Kesamaan Derajat
       Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan

6.         Pasal Tentang Persamaan Hak
       Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
a.       Pasal 27
·       ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
·       ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
b.     Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c.     Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
d.     Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

7.         Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
a.     Hak menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
b.     Hak kebebasan memeluk agama
c.     Hak memiliki kehidupan yang layak
d.     Hak kebebasan berpendapat

8.         Elite
       Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive

9.         Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
·       Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
·       Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
·       Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
·       Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya,
mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.

10.     Masa
       Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
       Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

11.     Ciri – Ciri Masa
a.     Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
b.     Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
c.     Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

SUMBER :




Nama Anda
New Johny WussUpdated: Kamis, November 26, 2015

0 komentar:

Posting Komentar